Alus mengakui 19 Paket Sabu Miliknya

Setelah dilakukan penggeledahan alhasil mendapatkan jenis sabu sebanyak 19 paket sabu dengan berat kotor 4,89 gram dan berat bersih 1,47 gram berada di dalam bungkus plastik bening.

Bacaan Lainnya
Jajaran Polsek Tamban saat menciduk Alus dirumahnya.

Kemudian setelah ditanya oleh petugas kepemilikannya adalah Alus (35). Setelah itu pelaku langsung dibawa ke Mako Polsek Tamban untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kami telah mengamankan 19 paket sabu dengan berat kotor 4.89 gram,1 lembar jaket warna coklat, 1 buah botol bekas minuman soda warna hijau,1 buah pipet kaca, 3 buah sedotan plastik,1 buah silotip transparan kecil dan 2 buah dompet kecil warna hitam,” pungkas Syahminan.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Ibrahim
Editor : Muliadi

Pos terkait