Sakit Hati, Pelaku Nekad Sekap Selingkuhan Isteri

Lanjutnya, para pelaku tersebut memberikan tiga opsi kepada korban, yakni membayar uang kasih sayang karena telah berhubungan intim dengan istri nya sebanyak Rp 30 Juta Rupiah, dilaporkan ke polisi atau opsi terakhir yaitu dieksekusi mati.

“Setelah puas menganiyaya korban, para pelaku tersebut menghubungi adik korban untuk memberitahu bahwa kakaknya telah disekap dan langsung melontarkan ketiga opsi itu,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Mendengar adanya kejadian yang mengancam sang kakak, dengan segera adik korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.

“Mengetahui adanya laporan itu, segera petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku setelah tujuh jam penyekapan kepada korban,” terangnya.

Kini ketiga pelaku tersebut, diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya ketiganya dikenakan dua Pasal berlapis yaitu 333 KUHP dan 328 KUHP,” Tandasnya.

kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia

Penulis : Hafidz
Editor : Zakiri

Pos terkait