Kandangan, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun 2020 ini atas laporan keuangan tahun 2019.
“Alhamdulillah, dari hasil pemaparan laporan pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Kalsel melalui video conference, kita kembali meraih WTP yang ketujuh kalinya,” ungkap Bupati Kabupaten HSS, Achmad Fikry, usai video conference dengan BPK-RI Perwakilan Kalsel, Selasa (16/6).
Disampaikan BPK-RI Perwakilan Kalsel, kata bupati, bahwa harus ada korelasi antara opini dengan yang diperoleh masyarakat, yakni penuntasan kemiskinan, pengangguran dan indikator lainnya. “Dan semua yang disampaikan oleh BPK-RI Perwakilan Kalsel akan menjadi cacatan Pemkab HSS kedepan untuk terus lebih baik lagi,” ujarnya.
Dikatakan bupati, setelah nanti menerima dokumen resmi yang akan diambil oleh Inspektorat di Banjarbaru, akan segera menindak lanjuti yang diberi waktu 60 hari sesuai arahan PBK-RI Perwakilan Kalsel.
Kedepan, kata bupati, pihaknya akan terus melakukan evaluasi kelemahan-kelemahan yang ada, dan tahun depan minimal bisa mempertahankan opini WTP.
Tapi, opini WTP buka tujuan akhir tetapi sasaran akhirnya bagaimana dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dan setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sekedar informasi Pemkab HSS meraih opini WTP dari BPK-RI sejak 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan 2019.
kalselpos.com : Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Banjarmasin Kalsel Kalimantan Nasional dan Dunia
Penulis : Sofan
Editor : Wandi





