AMUNTAI, Kalselpos.Com – Sebanyak 64 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Di Desa Tebing Liring Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (Hsu) Selasa Kemarin Menerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Terdampak Covid-19 Sumber Dana Desa Tahun 2020.
Kegiatan Penyaluran Dana Tersebut Dipusatkan Di Halaman Kantor Desa Tebing Liring Dengan Pengawalan Pengamanan Dari Polsek Dan Koramil Amuntai Utara.
PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa (Dpmpd) Rijali Hadi Langsung Hadir Memantau Distribusi Bst Tersebut Termasuk H. Syahman Selaku Camat Setempat.
Rijali Juga Mengapresiasi Pihak Keamanan Seperti Polsek Amuntai Utara Dan Koramil Termasuk Bpbd Yang Langsung Mengawal Pendistribusian Bst Sumber Dana Desa Kepada Penerima Yang Berhak.
Sementara Kapolsek Amuntai Utara Ipda Warsono Menerangkan, Pengamanan Dan Pengawalan Program Pemerintah Dalam Hal Ini Penyaluran Bantuan Sosial Berupa Bst Ini Jadi Prioritas Pihak Kepolisian.
Sedangkan Kepala Desa Tabing Liring H Muryadi Menyampaikan Dana Yang Telah Dibagikan Ini Merupakan Alokasi Dana Desa Bulan April 2020.
Menurutnya Dana Desa Tersebut Akan Dibagikan Selama Tiga Bulan Yakni April, Mei Dan Juni, Kepada Warga Yang Telah Memenuhi Kriteria Sebagai Penerima Blt.
Tim Liputan Kalselpos.Tv Melaporkan





