Curi solar, warga Tamban diamankan Polisi

MARABAHAN, kalselpos.com – Seorang warga berinisial KH alias Y berhasil diamankan Jajaran Polres Barito Kuala (Batola).

KH warga Tamban Muara RT. 1 RW. 1 Km. 1 Kecamatan Tamban Kabupaten Batola ini diamankan karena diduga mencuri BBM jenis solar milik PT. Patria Maritime Industry ( PT. PAMI) di Desa Sungai Jingah Besar Kecamatan Tabunganen, Minggu (5/4/2020).

Bacaan Lainnya

Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian pencurian tersebut.

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

 

“Kejadian itu terjadi pada Minggu, 05 April 2020, sekitar pukul 07.30 Wita, berawal dari laporan security PT.PAMI, telah terjadi pencurian bahan bakar solar dari tangki minyak PT.PAMI
yang berada di bagian belakang galangan,” jelas AKBP Bagus Suseno.

Dalam aksinya pelaku melakukan pencurian dengan cara menyedot minyak yang ada di dalam tangki dengan menggunakan mesin pompa air dan di alirkan ke dalam jerigen isi 35 Liter melalui selang.

BARANG BUKTI – Selang yang digunakan KH menyedot solar milik PT. PAMI yang diamankan di Polres Batola sebagai barang bukti.(ist)

“Dalam pencurian itu, pelaku berhasil mengisi solar ke dalam 15 buah jerigen isi 35 Liter,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut pihak PT. PAMI mengalami kerugian sebesar Rp. 4.162.500,00.

Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis: Ibrahim
Editor: Bambang CE
Penanggung jawab: SA Lingga

Download aplikasi kalselpos.com versi android  kami di Play Store : Aplikasi Kalselpos.com

 

kalselpos.com: Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari ini Banjarmasin Kalimantan Selatan dan Nasional

Pos terkait