Ketua LSM JP2B Tanah Laut: Pemkab Tala Jangan Zalim kepada Masyarakat

Teks Foto: Ketua LSM JP2B Tanah Laut H. Doni(kalselpos.com)

PELAIHARI, Kalselpos.com – Ketua LSM JP2B Tanah Laut, H. Doni, meminta Pemerintah Kabupaten Tanah Laut untuk tidak bersikap zalim dalam menyikapi persoalan perjanjian kerja sama (PKS) terkait lahan pembangunan RSUD H. Boejasin. Selasa (10/03/2026)

 

Bacaan Lainnya

Ia menilai setiap perjanjian kerja sama harus dijalankan secara adil dengan memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak.

 

Menurut Doni, dalam setiap kontrak atau PKS pada dasarnya terdapat hak dan kewajiban yang harus dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat. Prinsip tersebut penting untuk menjaga keadilan, kepastian hukum, serta keseimbangan dalam pelaksanaan kerja sama.

 

Ia menegaskan, apabila salah satu pihak telah menjalankan kewajibannya, maka pihak lainnya juga harus menunaikan kewajiban yang menjadi bagian dari kesepakatan bersama.

 

“Dalam sebuah PKS tentu ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Jangan sampai ada pihak yang sudah menjalankan kewajibannya, tetapi haknya tidak diberikan. Itu tidak adil,” ujar Doni.

 

Doni mengingatkan agar pemerintah daerah tidak bersikap zalim, baik kepada pihak yang terlibat dalam kerja sama maupun kepada masyarakat yang secara tidak langsung terdampak oleh persoalan tersebut.

 

“Pemkab Tanah Laut jangan sampai bersikap zalim. Dalam Islam pun diajarkan bahwa kezaliman itu harus dihindari. Kalau sudah ada kesepakatan, maka masing-masing pihak harus menepatinya,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, ia mengajak semua pihak untuk tidak memperpanjang polemik dan mengedepankan penyelesaian secara dialogis melalui mediasi.

 

Menurutnya, komunikasi terbuka antara pihak yang bersengketa sangat penting agar permasalahan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

 

“Sebaiknya diselesaikan melalui mediasi dengan duduk bersama. Dengan komunikasi yang baik, saya yakin akan ditemukan solusi yang adil bagi semua pihak,” katanya.

 

Ia juga berharap penyelesaian persoalan tersebut tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas, mengingat keberadaan RSUD H. Boejasin memiliki peran penting dalam pelayanan kesehatan masyarakat Tanah Laut.

 

“Yang paling penting adalah kepentingan masyarakat. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan justru merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait