Keributan Berujung Bongkar Jaringan Sabu, Polsek Banjarmasin Selatan Amankan 31 Paket Narkotika

Teks Foto: Pelaku bersama barang bukti usai ditangkap Polsek Banjarmasin Selatan.(ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, Kalselpos.com – Polsek Banjarmasin Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu setelah mengamankan dua terduga pelaku dengan total barang bukti puluhan paket siap edar. Pengungkapan ini bermula dari penanganan kasus keributan yang berujung pada temuan narkotika dalam jumlah signifikan.

 

Bacaan Lainnya

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono mengungkapkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial Doni pada Senin (2/2/2026) di kawasan Jalan Kelayan A.

 

“Pelaku awalnya diamankan karena membuat keributan. Namun saat dilakukan pemeriksaan di Polsek, petugas menemukan belasan paket sabu di saku celananya,” ujar AKP Joko, Jumat (6/2/2026).

 

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita 15 paket sabu dengan berat bersih 11,18 gram serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Kepada petugas, Doni mengakui bahwa barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kembali.

 

Pengakuan Doni kemudian membuka jalan bagi polisi untuk mengembangkan kasus hingga ke pemasok utama. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil menangkap Abdul Aziz pada Selasa (3/2/2026) di wilayah Pemurus Baru.

 

“Dari tangan pemasok, kami mengamankan 16 paket sabu dengan berat bersih 45,41 gram, uang tunai sebesar Rp3 juta, serta dua unit handphone,” jelas AKP Joko.

 

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa transaksi sabu antara kedua pelaku dilakukan dengan sistem hutang, dengan nilai Rp5,2 juta per paket ukuran lima gram, menandakan adanya pola distribusi yang terorganisir.

 

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara berat.

 

“Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait