OJK Berikan Izin, Bank Kalsel Resmi Jadi Bank Devisa

Teks foto: Agus Maiyo, Kepala OJK Kalimantan Selatan. (Ist)(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memberikan izin kepada Bank Kalsel untuk beroperasi sebagai Bank Devisa. Izin tersebut tertuang dalam surat perizinan yang diterbitkan pada 31 Desember 2025.

 

Bacaan Lainnya

Kepala OJK Kalimantan Selatan, Agus Maiyo, menyampaikan bahwa dengan terbitnya izin tersebut, Bank Kalsel secara prinsip telah diperbolehkan menjalankan seluruh aktivitas perbankan devisa.

 

“Dengan status bank devisa, potensi yang bisa dikelola sangat besar. Keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp400 triliun,” ujar Agus usai kegiatan media update insan pers se-Kalimantan di Yogyakarta, Selasa (13/1/2026).

 

Menurut Agus, salah satu potensi utama yang dapat dimaksimalkan adalah devisa dari sektor sumber daya alam (SDA). Kalimantan Selatan selama ini memiliki potensi besar, namun pengelolaannya banyak dilakukan oleh bank devisa lain. Dengan status baru ini, pengelolaan devisa tersebut sudah dapat dilakukan langsung oleh Bank Kalsel.

 

Meski demikian, Agus mengakui bahwa Bank Kalsel masih perlu melengkapi sejumlah persyaratan teknis sebelum dapat beroperasi secara penuh sebagai bank devisa, “Kami memberikan waktu sekitar tiga hingga enam bulan untuk melengkapi kekurangan yang ada. Potensi besar ini jangan sampai disia-siakan, dan harus dipersiapkan secara optimal agar tidak menimbulkan risiko besar bagi Bank Kalsel,” tambahnya.

 

Ia berharap, ke depan Bank Kalsel mampu mengembangkan layanan bank devisa secara maksimal sehingga dapat tumbuh menjadi bank daerah terbesar di Kalimantan, bahkan berpeluang bersaing di tingkat nasional.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait