Tak ada lagi Toleransi! Pemko Banjarmasin siap bongkar bangunan penyumbat Sungai Ahmad Yani

Teks foto : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, bersama jajaran terkait melakukan peninjauan menyeluruh.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Kesabaran Pemerintah Kota Banjarmasin akhirnya habis. Persoalan genangan air yang kerap muncul setiap musim hujan dan pasang laut di kawasan Jalan Ahmad Yani kini akan ditangani secara tegas dan tanpa kompromi.

 

Bacaan Lainnya

Bangunan hingga jembatan yang terbukti menyumbat aliran sungai dipastikan siap ditertibkan. Sikap tegas ini diambil setelah Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, turun langsung ke lapangan dan menyaksikan sendiri kondisi aliran sungai yang tersumbat.

 

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, Suri Sudarmadiyah, bersama jajaran terkait melakukan peninjauan menyeluruh pada Senin (29/12/2025) sore.

 

Penyisiran dilakukan sepanjang aliran sungai dari kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Rumah Jabatan Dandim 1007/Banjarmasin, hingga area Hotel Banjarmasin Internasional (HBI).

 

“Hasil inventarisasi kami menemukan beberapa bangunan dan jembatan yang memang menyebabkan sumbatan aliran sungai,” ujar Suri.

 

Tak hanya itu, persoalan teknis lain juga terungkap. Di jalur aliran sungai terdapat pipa distribusi PAM Bandarmasih yang dinilai berpotensi memperparah genangan air di kawasan tersebut.

 

“Penanganannya tidak bisa sepihak. Kami perlu koordinasi lanjutan, termasuk kemungkinan penerbitan surat peringatan kepada pemilik sarana,” jelasnya.

 

Meski demikian, Pemko Banjarmasin memastikan langkah eksekusi telah disiapkan. Dua unit alat berat kini disiagakan untuk mendukung proses penertiban, terutama di titik-titik krusial seperti bangunan di sisi Hotel Best Western serta area halaman atau lahan milik HBI.

 

Suri juga mengakui, sejumlah bangunan yang sempat diberi tanda silang karena menutup badan sungai saat banjir besar tahun 2021 lalu sempat dibiarkan tanpa tindak lanjut. Namun kini kondisinya berbeda.

 

“Dulu memang sempat didiamkan, tapi sekarang sesuai perintah Pak Wali Kota, penertiban harus segera dilakukan agar genangan yang terus berulang ini bisa dihentikan,” tegasnya.

 

Sementara itu, General Manager Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), Eri Sudarisman, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengikuti arahan Pemko Banjarmasin. Berdasarkan hasil peninjauan, pihak hotel diminta membongkar halaman depan HBI yang selama ini menutup badan sungai.

 

“Kami siap mengikuti instruksi. Nanti juga akan kami sedot menggunakan mesin alkon untuk melihat apakah aliran sungai bisa kembali lancar,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait