Kandangan, kalselpos.com– Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak, di Aula Kecamatan Kandangan, Jumat (5/12/2025).
Sosialsasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor, yang dihadiri organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan, lembaga adat, lembaga profesi, dunia usaha, media massa, hingga perwakilan OSIS SMP, SMA sederajat, dan menghadirkan narasumber Ketua Pusat Studi Gender STIMI Banjarmasin, Nur Hikmah dan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten HSS Efran.
Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten, HSS Heri, memgatakan kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, ABH, dan perkawinan usia dini masih menjadi isu sosial yang marak di Indonesia, termasuk di Kabupaten HSS.
“Fenomena ini tidak hanya berdampak fisik dan psikis pada korban, tetapi juga memengaruhi ketahanan keluarga dan sosial masyarakat,” ujar Heri.
Menurutnya, pencegahan tidak bisa dilakukan pemerintah saja, tetapi memerlukan sinergi lintas sektor.
Berdasarkan data OPTD PPPA Kabupaten HSS hingga November 2025, tercatat 105 kasus, terdiri dari 28 kasus yang menimpa perempuan dan 72 kasus terhadap anak.
“Melalui sosialisasi ini, diharapkan ada pemahaman dan peran aktif masyarakat untuk pencegahan kekerasan secara terpadu,” ujar Heri.
Sementara itu,Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menegaskan, upaya perlindungan perempuan dan anak adalah kewajiban moral sekaligus konstitusional pemerintah daerah.
“Kegiatan ini bukan agenda rutin semata, tetapi bentuk komitmen kuat Pemkab HSS untuk mendorong lingkungan sosial yang aman dan bermartabat bagi seluruh warga, terutama perempuan dan anak yang berada pada posisi rentan,” ujarnya.
Sekda mengingatkan, pencegahan kekerasan tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja, namun dilaksanakan secara kolektif dari pemerintah daerah, pemerintah desa, dunia pendidikan, kepolisian, tokoh agama, tokoh adat, hingga keluarga harus berjalan bersama.
Sekda mengajak seluruh peserta meneruskan ilmu yang didapat diteruskan kepada masyarakat di masing-masing kecamatan, desa sekolah dan keluarga.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan dalam bentuk apa pun. Mari bangun kesadaran kolektif bahwa setiap perempuan dan anak berhak hidup aman, tumbuh, dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah,” ujar Sekda Muhammad Noor.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





