Uang ‘Mengendap’ Rp4,7 Triliun hingga Sisa anggaran tak Terserap Rp1,2 triliun jadi Pertanyaan Banggar DPRD Kalsel

Teks foto []istimewa RAPAT BANGGAR - Rapat gabungan antara Badan Anggaran, AKD dan Pimpinan Fraksi DPRD Kalsel bersama semua SKPD lingkup Provinsi Kalsel, Senin (10/11/2025) kemarin.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Isu terkait besarnya dana daerah, sekitar Rp4,7 triliun, yang disebut-sebut masih mengendap di Bank Kalsel, kembali disinggung dalam rapat gabungan antara Badan Anggaran (Banggar), Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dan pimpinan fraksi DPRD Kalsel bersama seluruh SKPD lingkup Pemprov Kalsel di gedung DPRD Kalsel, Senin (10/11/2025) kemarin.

 

Bacaan Lainnya

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel, HM Alpiya Rakhman juga menyoroti, sisa anggaran sekitar Rp1,2 triliun pada akhir tahun 2025 nanti, meski dengan target serapan rata-rata mencapai 90 persen dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 

Dalam pertemuan yang berlangsung hingga sore hari itu, sejumlah SKPD seperti Dinas PUPR, Pendidikan, Kesehatan, Sosial dan BPKAD turut memaparkan progres realisasi anggaran.

 

Dari data BPKAD Kalsel per 10 November 2025, empat SKPD besar mencatat total belanja sebesar Rp5,82 triliun. Namun sayangnya, realisasi baru mencapai Rp2,53 triliun atau sekitar 43 persen. Artinya, masih ada selisih realisasi sekitar Rp3,28 triliun.

 

Penyebab rendahnya serapan anggaran pun disorot anggota dewan. Beberapa mempertanyakan apakah ada kendala teknis atau bahkan pola menunggu bunga deposito dari dana yang disimpan di bank sebelum kegiatan dijalankan ?

 

“Kami minta kejelasan, kenapa serapan kecil. Ada kegiatan yang sudah masuk APBD murni tapi justru menunggu anggaran perubahan,” tegas anggota Banggar, Akhmad Maulana.

 

Plt Kepala Dinas PUPR, H.M. Yasin Toyib, menjelaskan masih ada sejumlah proyek besar yang belum rampung, namun pihaknya optimistis mampu mencapai serapan 90 persen dari total anggaran lebih dari Rp2 triliun hingga akhir tahun.

 

“Kami optimis bisa merealisasikan anggaran sesuai target,” ujarnya.

 

Sementara itu, perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Fahrurrazi, mengungkapkan keterlambatan pencairan bantuan sosial terjadi karena kendala administratif dari pihak pemohon.

 

“Beberapa proposal sudah disetujui, tapi belum bisa dicairkan karena pemohon tidak melengkapi persyaratan,” jelasnya.

 

Selain itu, Pemprov juga menunggu selesainya hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI. SKPD yang laporan keuangannya belum tuntas, tidak bisa melaksanakan kegiatan.

 

Meski mendorong percepatan serapan, Alpiya Rakhman mengakui, waktu efektif yang tersisa tinggal sekitar dua bulan, sehingga kemungkinan masih ada dana tersisa sekitar Rp1,2 triliun di akhir tahun.

 

“Tadi kita sudah hitung bersama, tetap ada sisa sekitar Rp1 triliun lebih, belum lagi ditambah dana bagi hasil (DBH) dan transfer ke daerah (TKD). Jadi totalnya bisa sekitar Rp2 triliun,” ujarnya.

 

Menurutnya, dana tersebut akan dimasukkan kembali ke dalam Rancangan APBD (RAPBD) 2026 sebagai saldo lebih atau SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran).

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait