DPRD dan BPBD Balangan Kaji Tiru Penanggulangan Kebakaran ke Tiga Daerah

Teks foto BPBD Balangan dan Komisi III ,melakukan kaji tiru Ke Dinas Dakarmat Kota Bekasi ( Kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin ,Kalselpos.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam penanggulangan kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan bersama Komisi III DPRD Balangan belum lama ini melaksanakan kegiatan koordinasi dan kaji tiru ke beberapa daerah .

 

Bacaan Lainnya

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, bersama lima anggota Komisi III dan dua pejabat Sekretariat Dewan. Dari BPBD Balangan turut hadir Kepala Pelaksana BPBD, H Rahmi, bersama jajaran bidang Kedaruratan dan Logistik.

 

Adapun daerah tujuan kaji tiru meliputi DPRD DKI Jakarta, Dinas Damkarmat Kota Bekasi, serta BPBD dan Damkar Kota Tangerang.

 

Pada kesempatan ini Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafiz Ansyari menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka finalisasi penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran di Kabupaten Balangan.

 

“Melalui kaji tiru ini kami ingin mendapatkan masukan yang menyeluruh, memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku, dan melihat praktik terbaik yang sudah terbukti efektif di daerah lain,” ujarnya, Senin (10/11/2025).

Hafiz , menambahkan, penyusunan Raperda tidak cukup hanya berdasar teori dan kajian literatur, tetapi perlu melihat implementasi langsung di lapangan. Dengan begitu, aturan yang dirumuskan dapat lebih aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan daerah.ujarnya

 

“Kami ingin Raperda ini menjadi regulasi yang efektif dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kapasitas daerah dalam pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan, hingga pemulihan pasca-kebakaran,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Balangan, Hanny Rahfani, menilai kaji tiru ini penting untuk menyelaraskan pemahaman antar pemangku kepentingan sekaligus memastikan regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya.

 

“Dengan pelibatan berbagai pihak sejak awal, diharapkan tingkat kepatuhan terhadap aturan nantinya juga lebih tinggi. Sehingga peraturan yang dihasilkan tidak hanya lengkap dan jelas, tetapi juga mudah diimplementasikan di lapangan,” ungkapnya.

 

Ia berharap penyusunan Raperda ini dapat selesai dengan baik dan segera menjadi payung hukum dalam peningkatan sistem pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Balangan.

 

“Harapannya, ketika peraturan ini diterapkan, penanganan kebakaran di daerah kita bisa lebih cepat, terarah, dan anggaran digunakan secara efektif tanpa pemborosan,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait