Banjarbaru, Kalselpos.com – Berada di era digitalisasi, DPRD Kota Banjarbaru lakukan Pemusnahan Arsip Inaktif Keuangan dari tahun 1994 sampai 2014, di lantai I Aula Linggangan Intan DPRD Kota Banjarbaru, Selasa (21/10/2025).
Dengan menggunakan mesin pencacah, pemusnahan arsip Inaktif laporan keuangan DPRD selama 20 tahun tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera dan turut diawasi langsung oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Banjarbaru.
“Kegiatan ini menunjukkan bahwa DPRD Kota Banjarbaru dalam rangka memulai era digitalisasi. Artinya kita sudah mulai mengurangi peredaran barang arsip dalam bentuk kertas,” ujarnya.
Ia mengatakan, kedepannya untuk kegiatan pengarsipan akan di backup dalam bentuk format digital.
“Kami mengharapkan kegiatan seperti ini juga dapat dilaksanakan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lainnya, karena tumpukan arsip kertas ini pastinya akan memakan tempat yang besar. Dengan adanya digitalisasi tentunya dapat mengurangi keberadaan fisiknya,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarbaru, Hj Arnawaty Sufiatin memastikan, kegiatan pemusnahan arsip dari tahun 1994 hingga 2014 tersebut tentunya sudah mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), hingga Surat Keterangan (SK)-nya.
“Jadi perjalanannya panjang sebelum dilakukan pemusnahan, artinya kegiatan hari ini resmi karena tidak bisa sembarang melakukan pemusnahan. Harus mendapatkan persetujuan ANRI terlebih dahulu,” jelas Arnawaty.
Ia juga mengungkapkan, selain melakukan pemusnahan arsip inaktif keuangan, kedepannya juga akan melakukan kegiatan pemusnahan arsip lainnya, satu diantaranya seperti arsip dibidang persidangan dan arsip lainnya.
“Tentunya harus sesuai ketentuan apakah bisa dimusnahkan atau tidak. Kalau bisa kita musnahkan, jadi secara bertahap akan kita laksanakan. Sementara ini baru arsip inaktif keuangan terlebih dahulu,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





