Kasus Perampokan sekaligus Pembunuhan modus Kenal via MiChat ‘dibongkar’

Teks foto []istimewa RILIS PERKARA -  Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Sialagan di dampingi Kasat Reskrim, AKP Cahya Prasada Tuhuteru saat rilis perkara di Joglo Wicaksana Laghawa, di Pelaihari, Rabu (17/9/2025).(kalselpos.com)

Pelaihari, kalselpos.com – Tim Satuan Reskrim Polres Tanah Laut (Tala) berhasil ‘membongkar’ alias mengungkap cepat kasus perampokan disertai pembunuhan di kebun sawit yang terjadi di Desa Bajuin, Kecamatan Bajuin, Selasa (16/9/25) pagi kemarin.

 

Bacaan Lainnya

“Dua pelaku Muksin Maulana Firdaus dan Herdiyan berhasil ditangkap hanya dalam waktu kurang dari enam jam setelah penemuan mayat korban CA,” ucap Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Sialagan saat rilis perkara di Joglo Wicaksana Laghawa, di Pelaihari, Rabu (17/9/25), sebagaimana dikutip kalselpos.com dari Antara.

 

Dia menjelaskan, kronologi peristiwa bermula ketika pelaku ‘memancing’ korban untuk mengajak bertemu lewat aplikasi MiChat.

 

Setelah sampai di lokasi sepi area kebun sawit, korban ditusuk dari belakang menggunakan senjata tajam, lalu sepeda motornya dirampas beserta barang berharga lainnya.

 

Mendapati laporan warga, Kasat Reskrim Polres Tala, AKP Cahya Prasada Tuhuteru langsung memimpin tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan.

 

Hasilnya, kedua pelaku ditangkap di kontrakan kawasan Kelurahan Pabahanan, Kota Pelaihari.

 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor korban, senjata tajam jenis wasi, ponsel, pakaian dan dompet milik korban.

 

Kedua tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Atas peristiwa tersebut, Ricky Boy mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan aplikasi daring.

 

Apalagi dengan ajakan bertemu dengan orang yang baru dikenal, maka patut waspada dan jangan memilih lokasi yang sepi.

 

“Sekarang banyak modus kejahatan melalui aplikasi di ponsel, maka masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya,” tegasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait