Jakarta, kalselpos.com – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalsel melakukan konsultasi ke Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pada Kamis (3/7/25) pagi. Kunjungan ini bertujuan mempertajam substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Anggota Pansus I, H Rahimullah SE menegaskan, penyusunan Raperda tidak boleh bersifat administratif semata. Ia menekankan pentingnya memuat kebutuhan riil masyarakat agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan aplikatif.
“Melalui konsultasi ini, banyak hal yang kami dapatkan untuk memperkaya dan menyempurnakan Raperda. Kami ingin Raperda ini dapat diimplementasikan secara efektif di Banua,” ujar Rahimullah.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya nilai-nilai kearifan lokal dalam pengaturan pemberdayaan ormas. Menurutnya, dengan memperhatikan konteks sosial dan budaya masyarakat setempat, pelaksanaan perda akan lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ia juga menyampaikan, sejauh ini proses penyusunan Raperda berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Semua pihak yang terlibat, mulai dari anggota pansus, tenaga ahli, Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, hingga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalsel, menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung penguatan ormas secara regulatif.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pansus I diterima oleh Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah, Slamet Endarto. Pihak Kemendagri memberikan berbagai masukan serta menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan anggota Pansus I.
Kegiatan konsultasi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus I DPRD Kalsel. Hadir mendampingi, tenaga ahli, perwakilan Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel, serta Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel.
Dengan konsultasi ini, diharapkan Raperda Pemberdayaan Ormas yang tengah digodok dapat semakin matang, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan mampu mendorong peran ormas dalam pembangunan daerah secara lebih efektif.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





