Paringin,kalselpos.com – Sebanyak 223 warga Kabupaten Balangan telah menerima manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, dengan total nilai klaim mencapai Rp 9,36 miliar.
Plt Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Abdurrahman Arrahimi melalui Kepala Bidang Pembinaan Pelatihan Kerja Produktivitas dan Hubungan Industrial, Slametno, mengatakan bahwa angka tersebut merupakan bukti nyata keberlanjutan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
“Rinciannya, pada tahun 2023 terdapat 21 orang yang menerima manfaat dengan total klaim sebesar Rp 882 juta. Kemudian pada tahun 2024 meningkat signifikan menjadi 175 orang dengan total klaim Rp 7,35 miliar. Sementara dari Januari hingga April 2025, sebanyak 27 orang telah menerima manfaat senilai Rp 1,134 miliar,” terang Slametno, Kamis (17/04/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah membuka pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan target sebanyak 70.000 orang. Namun, tidak semua data calon peserta berhasil divalidasi.“Kami bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta BPJS Ketenagakerjaan untuk memverifikasi data. Masih ditemukan sejumlah data yang tidak valid sehingga target belum tercapai sepenuhnya,” ujarnya.
Untuk itu, di tahun 2025 ini pendaftaran masih terus dibuka guna mengejar target kepesertaan dan memperluas cakupan perlindungan, termasuk bagi pekerja sektor informal.
Slametno juga menekankan bahwa proses klaim BPJS Ketenagakerjaan tidak dipungut biaya alias gratis. Ia meminta masyarakat agar tidak menggunakan jasa perantara atau calo yang bisa merugikan.
“Masyarakat cukup datang ke Dinas PTSP atau Dinas Koperasi UMKM dan Tenaga Kerja. Petugas kami siap membantu langsung tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Ia berharap dengan semakin luasnya kepesertaan dan kemudahan layanan, masyarakat dapat semakin merasakan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





