Bupati dan Wabup HSS salurkan Bansos Bagi Warga Kurang Mampu

Teks foto: MENYERAHKAN- Bupati HSS, Syafrudin Noor didampingi Wabup Suriani dan Sekda Muhammad Noor menyerahkan bansos.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com-Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Syafrudin Noor, Wakil Bupati (Wabup), Suriani, dan Sekretaris Daerah (Sekda), Muhammad Noor, menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) bagi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), panti asuhan, dan keluarga kurang mampu, Senin (10/3/2025) di aula Rakat Mufakat.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSS, Noordiansyah, mengatakan bansos diberikan sebagai wujud nyata dari visi dan misi Semangat, tentang peningkatan kehidupan sosial, budaya dan agama serta pemerintah yang melayani dan kondusif.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, bantuan LKSA diberikan kepala 17 lembaga dengan total dana yang disalurkan sebesar Rp3.971.200.000, yang masing-masing anak diberikan Rp20 ribu per hari selama 365 hari atau satu tahun.

Selain itu, LKSA juga disalurkan bantuan bantuan beras sejahtera daerah dan sembako yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) sebanyak 2.816 kepala keluarga.

“Masing-masing kepala keluarga diberikan 10 kilogram perbulan untuk Januari hingga Matet deban total dana Rp4.640.00.000 dan paket sembako sebesar Rp1.325.300.000,” ujar Nordiansyah.

Sementara itu, Bupati HSS, Syafrudin Noor, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten HSS yang telah melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial.

“Saya menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan penyaluran bantuan sosial kepada lembaga kesejahteraan sosial anak/panti asuhan, serta keluarga kurang mampu di Kabupaten HSS pada hari ini. teriring harapan

“Semoga kegiatan bermanfaat dan dapat menekan laju inflasi di daerah,” ujar Syafrudin.

Meski komoditas beras bagi masyarakat bukanlah sesuatu yang sulit ditemukan, karena di Kabupaten HSS banyak memiliki lahan pertanian.

“Saya berharap pendataan masyarakat penerima manfaat dapat terus dipantau dan diperbaharui, sehingga warga yang menerima memenuhi syarat, agar tidak menimbulkan kesan pilih kasih dan pembiaran bagi masyarakat kita,” ujar Bupati Syafrudin.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait