Banjarbaru, kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan bersama pemerintah kota rapat kerja terbatas guna membahas efisiensi anggaran yang disesuaikan dengan peraturan pemerintah pusat pada 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Banjarbaru Windi Novianto bersama anggota Badan Anggaran DPRD mengundang dinas dan instansi di lingkungan Pemkot Banjarbaru pada rapat di Ruang Yaqut.
“Rapat membahas strategi penyesuaian anggaran guna memastikan optimalisasi belanja daerah dan efisiensi pelaksanaan program pembangunan,” ujar Windi. Minggu (16/02/2025).
Menurut Windi, rapat membahas APBD 2025 terkait Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi transfer ke daerah kabupaten/kota.
Melalui rapat kerja tersebut, diharapkan Windi, sinergi pemerintah kota dan legislatif semakin kuat untuk menyusun kebijakan anggaran yang efektif, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Selama ini, sinergi antara DPRD Banjarbaru dan Pemkot terjalin baik termasuk menyusun kebijakan dan anggaran yang disusun efektif dan transparan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Diketahui, anggota Badan Anggaran DPRD yang mengikuti rapat kerja, yakni Munaji, Tarmidi, Emi Lasari, Eko Subiyanto, Muhammad Fauzan Noor, Taufik Rachman, Ririk Sumari dan Nurkhalis Anshari.
Sementara, unsur pemerintah kota dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Gustafa Yandi, Kepala Bapperida Kanafi, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jainudin serta Asisten II Sri Lailana.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





