TPA Basirih Disegel, DLH dinilai kurang inovasi

Afrizaldi(kalselpos.com)

BANJARMASIN,kalselpos.com – Sejak tanggal 1 Februari lalu Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) resmi menyegel tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Basirih, artinya tidak dibolehkan lagi ada aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Afrizaldi menilai, penutupan itu adalah sebuah kewajaran. Sebab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin masih kurang berinovasi, terkait penanggulangan hasil limbah dari TPAS tersebut.

Bacaan Lainnya

“Karena ini sudah menjadi hal utama yang menjadi sorotan Kementerian, dan harusnya sudah menjadi salah satu hal yang harus ditanggulangi,” ujar Afrizaldi.

Dikatakannya terkait limbah dan pencemaran, memang menjadi bagian dan perhatian khusus dari Kementerian. Kalau ditemukan kasus atau persoalan terkait lingkungan tersebut, maka dilakukan tindakan tegas.

“Ini kan sudah menjadi atensi, tapi DLH tidak ada inovasi atau kurang berinovasi,” sesalnya.

Sementara itu, DLH Banjarmasin saat ini terpaksa mengaktifkan beberapa tempat pemilahan, agar bisa memilah sampah yang masih bisa digunakan untuk mengurangi tonase yang sementara ini dibuang ke TPA Banjar Bakula.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait