Dishub Banjarmasin mulai ungkap penyebab tabrakan beruntun di S Parman

Teks foto :Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin Slamet Begjo.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, Kalselpos.com -Tiga buah mobil dan dua buah sepeda motor rusak parah akibat Kecelakaan beruntun di Jalan S Parman Kota Banjarmasin pada Sabtu (11/1/2025) malam, penyebabnya mulai terkuak.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin telah melakukan pemeriksaan pada kendaraan truk kontainer yang menjadi sebab kecelakaan beruntun.

Bacaan Lainnya

Hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kegagalan rem atau rem blong pada truk kontainer.

Melainkan diduga kelebihan angkutan atau overload, sehingga truk tak dapat dikendalikan saat berada di turunan jembatan dan menabrak kendaraan di depannya.

“Dari hasil pemeriksa penguji, itu overload bukan rem blong, karena posisinya di turunan, beban yang over menjadi daya dorong kendaraan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Banjarmasin Slamet Begjo Senin (13/1/2025) kemerin.

Kadishub Banjarmasin mengungkapkan bahwa ditemukan pelanggaran jam operasional truk pengangkut peti kemas itu.

Itu setelah dilakukan pengecekan CCTV. Truk masuk dan beroperasi di wilayah Kota Banjarmasin sebelum waktu diperbolehkan melintas.

Di mana diketahui, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 8 Tahun 2022 di Pasal 6 ayat 1 huruf b, truk peti kemas tidak boleh melintas di jalan kota Banjarmasin dari pukul 16.00 Wita sampai 20.00 Wita.

Memang di lokasi kejadian kecelakaan turunan jembatan S Parman, di atas pukul 20.00 Wita. Namun, dari hasil pemeriksaan CCTV di batas kota, truk masuk ke wilayah Banjarmasin pada waktu yang dilarang.

“Kalau kita tarik ke batas kota, meraka masuk belum waktunya, kurang lima menit,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait