Dinas Perpustakaan HSU Musnahkan 2.664 Berkas Dari Sejumlah SKPD

Teks foto : Kepala Dinas Perpustakaan HSU Karyanadi melakukan pemusnahan berkas dari sejumlah SKPD di HSU. (ist) (kalselpos.com)

Amuntai, Kalselpos.com – Dinas Perpustakaan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyelenggarakan kegiatan pemusnahan arsip.

Acara pemusnahan arsip itu dipimpin Kepala Dinas Perpustakaan HSU Karyanadi, di halaman dinas setempat.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini disaksikan pihak Inspektorat HSU, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) HSU serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Perpustakaan HSU Karyanadi mengatakan, pemusnahan arsip ini dimulai dengan penandatanganan berita acara.

Adapun berkas yang dimusnahkan sebanyak 2.664, mencakup dari berbagai SKPD di HSU, di antaranya Setda sebanyak 2.051 berkas, Dinas Perpustakaan sebanyak 100 berkas.

Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 130 berkas, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebanyak 81 berkas, Dinas Pertanian sebanyak 227 berkas, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia sebanyak 6 berkas, dan Kelurahan Kebun Sari sebanyak 69 berkas.

“Pemusnahan telah dilakukan secara prosedural untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Karyanadi, Kamis (9/1/2024).

Selain kata Karyanadi, pemusnahan dilaksanakan karena sudah sampai waktunya dan sesuai Jadwal Retensi Arsip (JRA), sehingga ruang kerja akan berkurang volume arsipnya.

“Apabila sudah sampai waktu musnah, maka arsip akan dimusnahkan sesuai dengan aturan,” katanya.

Perlu diketahui, pemusanahan arsip ini dilakukan Dinas Perpustakaan HSU pada akhir 2024 lalu.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait