Kesbangpol Kotabaru gelar Sosialisasi Peraturan tentang Organisasi Kemasyarakatan

Teks: Sosialisasi terkait dengan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Penguatan Literasi Generasi Muda dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Ketahan Ekonomi.(kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengelar sosialisasi terkait dengan Peraturan Perundang-Undangan Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Penguatan Literasi Generasi Muda dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Ketahan Ekonomi.

Sosialisasi ini dilangsungkan di Aula Masjid Apung Sayidina Jafar Siring Laut, Senin (9/12/2024) siang yang dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan H. Zainal Arifin, S. SP., M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Kotabaru Hj, Melinda Ratna Agustina, S. STP., M. IP, Kepala SKPD yang terkait, Pemuda, Ormas, LSM, Pelajar dan tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu Staf Ahli Bupati H. Zainal Arifin mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah di ucapkan terima kasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotabaru yang telah menyelenggarakan sosialisasi ini dengan baik. Karena sosialisasi perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan ini merupakan langkah strategis dalam memberikan pemahaman kepada kita semua. khususnya kepada generasi muda, mengenai peran pentingnya organisasi kemasyarakatan dalam beberapa sektor, terutama dalam ketahan pangan ekonomi. Saat ini tantangan ekonomi global yang semakin kompleks menuntut kita untuk selalu berinovasi dan meningkatkan daya saing. Salah satunya yang dapat dilakukan adalah dengan memperkuat literasi ekonomi di kalangan generasi muda melalui organisasi kemasyarakatan.

“Melalui acara ini saya berharap peserta dapat lebih memahami dasar-dasar hukum terkait organisasi kemasyarakatan, serta bagaimana mengimplementasikan peran serta literasi yang baik agar organisasi-organisasi dapat berkontribusi maksimal dalam memperkuat ketahan pangan ekonomi kita. Organisasi kemasyarakatan yang aktif dan produktif tentu akan mempu menciptakan lapangan pekerjaan hingga pengembangan sektor-sektor ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan perekonomian daerah kita,” tutupnya mengakhiri sambutan.

Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kotabaru Hj. Melinda Ratna Agustina bahwa, sosialisasi yang digelar ini tentang
peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan dengan tema “Penguatan Generasi Muda dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Ketahan Ekonomi.

“Disini para peserta yang hadir diberikan peluang untuk berperan serta dalam peningkatan perekonomian khususnya di bidang permodalan, kemampuan atau skil dan juga membina literasi atau memberikan wawasan kepada mereka untuk bagaimana cara meningkatkan ketahanan ekonomi di Kabupaten Kotabaru,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait