Sekda HSU Minta ASN Menjaga Netralitas pada Pilkada 2024

Teks foto : Rakor dengan stakeholder terkait netralitas ASN dilingkungan Pemkab HSU. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai,kalselpos.com – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) HSU Adi Lesmana menghadiri rapat koordinasi dengan stakeholder.

Rakor tersebut diselenggarakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) HSU di Gedung Aneka Guna Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Rabu (13/11/2024).

Bacaan Lainnya

Acara ini mengusung tema “Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Utara”.

Hadir pada kegiatan Ketua Bawaslu HSU Marfa’i, Sejumlah kepala SKPD, Forkopimda serta tamu undangan.

Menyampaikan sambutan Pj Bupati HSU Zakly Asswan, Sekda HSU Adi Lesmana mengatakan, kegiatan ini sangat strategis untuk mengingatkan kembali terhadap netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2024 di HSU.

Tentunya dengan menjaga netralitas ASN, diharapkan Pilkada baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Bupati dan Wakil Bupati di HSU dapat berlangsung dengan aman, damai dalam situasi kondusif dan bermartabat.

Sebagaimana diketahui bersama, sebagai asas penyelenggaraan kebijakan dan manajemen adalah netralitas. Netralitas ini berarti setiap ASN tidak berpihak ataupun memihak kepada kepentingan siapapun.

“Seperti yang telah diamanatkan UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah No 42 tahun 2004 tentang pembinaan jiwa Kors dan kode etik PNS, dan Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS,” sebutnya.

Dia mengingatkan, bahwa ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayan publik untuk menjaga marwah sebagai pengayom masyarakat yang tidak terpengaruh oleh kepentingan pribadi ataupun satu kelompok tertentu.

ASN juga tidak boleh terpengaruh dalam sirkulasi kekuasaan politik, karena netralitas ASN merupakan suatu objek pengawasan, tidak hanya Bawaslu tapi juga masyarakat umum.

“Oleh itu saya berharap kepada ASN di HSU dapat menjaga netralitas sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang ataupun peraturan pemerintah,” pintanya.

Dengan diselenggarakannya Rakor ini diharapkan, tidak ada ASN yang melanggar baik kode etik, dan kedisiplinan yang berkaitan dengan netralitas ASN yang bisa menyebabkan ASN yang bersangkutan bisa mendapatkan hukuman atau sanksi.

“Kami harap melalui Rakor netralitas ASN ini kita mendapatkan pemahaman menyeluruh dan penyegaran agar kita benar-benar bisa menjaga sikap netralitas dalam Pilkada serentak 2024 di HSU,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait