Amuntai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Perikan HSU memberikan bantuan sarana dan prasarana kepada kelompok perikanan di Kecamatan Amuntai Utara, baru-baru ini.
Kepala Dinas Perikanan HSU Hj Galuh Bungsu Sumarni mengungkapkan, bahwa bantuan yang diserahkan kepada kelompok petani ikan tawar di Amuntai Utara berupa benih bibit ikan dan kolam terpal.
“Kita menyerahkan bantuan terpal dan benih bibit ikan patin,” ujar Galuh.
Menurut dia, bantuan bibit ikan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kelompok petani ikan.
Bantuan yang sudah diberikan tidak cuma diserahkan begitu saja. Tapi masih dilakukan pemantauan oleh petugas perikanan dilapangan.
Dia juga berpesan kepada kelompok penerima bantuan untuk benar-benar merawat dan memanfaatkannya dengan baik sesuai aturan.
“Dengan menerima bantuan ini, kelompok memilki kewajiban merawat dengan baik hingga berhasil,” ujarnya.
Galuh menambahkan, bahwa bantuan kepada kelompok perikanan di Amuntai Utara ini merupakan pokok pikiran DPRD HSU.
Sementara Kabid Pengelolaan Perikan dan Budi Daya, Maisyarah menambahkan, bahwa kelompok perikanan yang dapat menerima bantuan harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
“Syarat tersebut diantaranya, kelompok perikanan harus terdaftar di Dinas Perikanan selama 2 tahun, dan minimal dari kelompok itu terdiri dari 10 orang,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





