Sosialisasi Antikorupsi dan Pencegahan Gratifikasi Bagi Legislatif dan Eksekutif

Teks foto Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin bersama jajarannya dan anggota DPRD Tapin ikuti sosialisasi antikorupsi dan pencegahan gratifikasi di Jakarta.(ist) (kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin mengadakan sosialisasi antikorupsi dan pengendalian gratifikasi bagi legislatif dan eksekutif. bertempat di Hotel Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta. Kamis (24/10/2024) kemarin.

Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Tapin dan Pj Bupati Tapin, Sekda Tapin serta para Kepala SOPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, yang menekankan bahwa korupsi menjadi salah satu isu paling serius yang dihadapi oleh pemerintah saat ini.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai risiko yang dihadapi dalam pengelolaan anggaran dan pembuatan kebijakan, serta menekankan pentingnya integritas dalam setiap tindakan pejabat publik, “jelasnya.

Dikatakan Kadis Pariwisata Prov Kalsel ini bahwa pencegahan korupsi harus menjadi prioritas utama oleh karenanya melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa semua pihak memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Sebagai penutup, Bupati Syarifuddin mengajak semua peserta untuk berkomitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam setiap aktivitas mereka.

“Keberhasilan pencegahan korupsi akan sangat bergantung pada keterlibatan aktif dari setiap pejabat. Mari kita tingkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam setiap tindakan kita,” imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam membangun budaya antikorupsi yang kuat di Kabupaten Tapin.

“Dengan kesadaran yang tinggi terhadap bahaya korupsi dan gratifikasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat, dan dampaknya dapat dirasakan langsung dalam pelaksanaan pelayanan publik yang lebih baik, “pungkasnya

Selama sesi sosialisasi, peserta mendapatkan materi tentang definisi dan jenis-jenis gratifikasi, termasuk contoh konkret yang sering terjadi di lapangan dan langkah-langkah yang harus diambil untuk melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan.

Diskusi interaktif juga dilakukan, di mana peserta berbagi pengalaman dan tantangan yang mereka hadapi dalam upaya memberantas korupsi di daerah masing-masing. Ini diharapkan dapat menciptakan ruang untuk kolaborasi dan saling belajar antara berbagai instansi.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait