kalselpos.com– Universitas Indonesia (UI)
resmi membentuk tim khusus terkait dugaan komersialisasi studi doktoral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).
Hal tersebut diungkapkan
Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo,
dilansir dari berbagai sumber, Minggu (20/10).
“Kami sudah bentuk Tim Investigasi Pengawasan dan Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, baru dibentuk kemarin (Kamis, 17/10/2024),” kata Harkristuti.
Guru Besar Bidang Hukum ini kemudian menjelaskan ada kemungkinan gelar doktor Bahlil dicabut bila tidak sesuai dengan aturan. Pembentukan ini juga menanggapi permintaan alumni UI yang meminta adanya investigasi.
“Kalau terbukti bahwa itu diberikan tidak dengan sepatutnya, bisa (dicabut gelarnya). Itu tugas Komite Satu Dewan Guru Besar dan Senat Akademik tadi untuk mengawasi,” tegasnya.
Pembentukan tim ini berdasarkan surat yang ditandatangani Ketua Senat Akademik UI, Budi Wiweko. Dalam suratnya, tim ini bakal berisi tujuh sampai sembilan orang.
Anggotanya berasal dari empat orang anggota Senat Akademik dan tiga sampai lima orang anggota Dewan Guru Besar.
“Targetnya 30 Oktober sudah ada hasil (investigasi). Waktu kerjanya cuma 12 hari berarti,” ujar Harkristuti.
Sementara, merespons kabar investigasi atas disertasinya, Bahlil menilai hal tersebut merupakan urusan internal UI. “Itu urusan internal kampus,” ujarnya.
Bahlil menekankan dirinya menjalani kuliah S3 jalur riset.
Aturan UI mengatakan bahwa S3 minimal empat semester. “Karena saya S3 jalur riset, dan saya sudah empat semester,” aku Bahlil, Jumat (18/10/2024).
Ia menyatakan berkuliah selama empat semester. Ia mengaku mengolah data, berkonsultasi, dan melakukan seminar seperti halnya mahasiswa S3 jalur riset.
Sebelumnya, gelar doktor yang baru saja diraih Bahlil Lahadalia tengah jadi sorotan publik.
Pasalnya, ia berhasil meraih gelar itu secara kilat, kurang dari dari dua tahun, tepatnya 1 tahun 8 bulan
Padahal rata-rata waktu yang ditempuh di pendidikan program doktor berkisar antara tiga hingga enam tahun.
Tak pelak, proses Bahlil Lahadalia memperoleh gelar doktor itu jadi gunjingan, khususnya di media sosial.
Hingga akhirnya, alumni UI telah membuat petisi untuk menolak komersialisasi gelar doktor seperti yang dilakukan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Petisi ini disiarkan di change.org pada Kamis (17/10/2024) dan menargetkan 5.000 tanda tangan.
Hingga Jumat (18/10/2024) pukul 14.30 WIB, sudah ada 3.380 orang menandatangani petisi tersebut.
Petisi ini lahir berdasar kemudahan yang diterima Bahlil dan kecepatan menyelesaikan gelar doktoral hanya 1 tahun 8 bulan.
Kemudahan ini bisa meniadakan proses penelitian mendalam dan standar akademik yang ketat, sehingga mengikis nilai prestise gelar doktor.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





