Banjarbaru, kalselpos.com – Sebanyak 30 anggota dewan terpilih resmi menduduki kursi DPRD Kota Banjarbaru pada Rabu (09/10/2024) lalu.
Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Banjarbaru masa jabatan 2024 – 2029 dilaksanakan di Ruang Graha Paripurna Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Pengucapan sumpah dipimpin oleh Rakhmad Dwinanto, SH., MH selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjarbaru.
Dalam sambutanya, Pjs Wali Kota Banjarbaru, Dra. Hj. Nurliani, M.AP memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD Kota Banjarbaru yang baru dilantik dan menyampaikan beberapa harapan dan pesan dalam mengemban tugas sebagai wakil raykat.
“Selamat mengemban amanah rakyat yang telah memilih saudara – saudara semua menjadi wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalan yang ada di Kota Banjarbaru dan mengawal aspirasi masyarakat” kataknya.
Kemudian, Ia juga menekankan agar anggota DPRD Kota Banjarbaru yang telah dilantik bersungguh – sungguh dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi legislatif, juga tantangan kedepan.
“Ada satu lagi tantangan penting yang harus dihadapi para anggota dewan, yakni peluang atau potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi. Sebab KPK telah merilis data statistik per 13 Juli lalu bahwa lembaga legislatif yaitu DPR dan DPRD termasuk 3 terbanyak kasus korupsi. Kami harap saudara – saudara sanggup bekerja keras, bekerja ikhlas dan bekerja cerdas”. Tegas beliau.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





