Tidak Ada Lagi Desa tertinggal, Pemkab Tapin Diganjar Penghargaan Kemendes PDTT RI

Teks foto Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyerahkan piagam penghargaan kepada Penjabat Bupati Tapin M Syarifuddin dari Kemendes PDTT RI atas pengakuan tidak adaq lagi desa tertinggal di Kabupaten Tapin.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tapin menerima penghargaan dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia, atas capaian desa-desa di Kabupaten Tapin terbebas dari desa tertinggal dan menjadi desa maju dan mandiri.

Piagam Penghargaan di berikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor atas nama Kemendes PDTT RI di terima oleh Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin pada puncak memeringatu Hari Ulang Tahun Provinsi Kalimantan Selatan ke 74 tahun 2024 Halaman Kantor Gubernur Lama Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengucapkan syukur alhamdulillah bahwa Kabupaten Tapin sudah tidak ada lagi wilayah yang dikategorikan desa tertinggal dan diakui pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian PDTT RI memberikan penghargaan kepada pemerintah Kab Tapin dimana desa-desa di Tapin tidak ada lagi desa tertinggal.“Penghargaan diberikan oleh Kementrian PDTT RI merupakan pengakuan dari pemerintah pusat bahwa desa-desa di wilayah Kabupaten Tapin sudah mandiri dan maju, “ ungkap.

Pj Bupati Tapin usai menerima penghargaan.
Menurut Pj Bupati bahwa Ini merupakan apresiasi Kementrian Desa terhadap Kab Tapin untuk terus tinggkatkan desa secara terus menerus, bagaimana masyarakat desa lebih mengembangkan potensi-potensi di daerahnya masing-masing sesuai dengan potensi yang ada.

Dengan tidak adanya desa tertinggal, tenntunya berharap masyarakat menjuadi sejahtera, artinya sejahtera ini warga masyarakat di desa mendapat Pendidikan, pelayanan kesehatan, menjadi sehat dan kebutuhan pangan tercukupi dan di desa tetap aman dan kondusif.
Pada kesempatan ini, atas pengahrgaan yang diterima, saya ucapakan terima kasih kepada Pemerintah desa di Kabupaten Tapin khususnya para Kepala Desa telah menjalankan pembangunan di desa dengan baik dan melayani masyarakanya dengan baik, sejalan dengan pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten.

Untuk diketahui bahwa secara administrastif Kabupaten Tapin memiliki 126 desa, 9 Kelurahan yang tersebar di 12 Kecamatan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait