Kandangan, kalselpos.com – Wakili Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad Noor menghadiri penetapan Peraturan Daerah (Perda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023, Kamis (4/7/2024).
Penetapan Perda LKPj APBD anggaran 2023 tersebut ditandai dengan penandatangan oleh Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi dan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhamad Noor.
Ketua DPRD Kabupaten HSS Akhmad Fahmi mengatakan, penerapan Perda LKPj APBD 2023 telah melalui pembahasan dan persetujuan fraksi-fraksi.
“Alhamdulillah, telah melalui pembahasan oleh semua fraksi-fraksi Perda LKPj APBD 2023 bisa ditetapkan,” ujar Akhmad Fahmi.
Sementara itu, Sekda Muhammad Noor mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah menetapkan Perda LKPj APBD 2023.
“Terima kasih kepada Ketua DPRD, pimpinan, seluruh anggota dewan dan seluruh fraksi yang telah menyetujui Perda LKPj APBD angaran 2023,” ujar Sekda Muhammad Noor.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





