BANJARMASIN, kalselpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, diminta untuk dapat mendesak pihak pengelola parkir Duta Mall, agar membayar tunggakan pajak kepada daerah setempat.
Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali, meminta perusahaan pengelola parkir Duta Mall bisa segera menyelesaikan sisa cicilan pajak yang tersisa.
Pemko diminta untuk serius mendesak pihak perusahaan parkir duta mall tersebut segera melakukan penyelesaian.
“Jadi ini memang persoalan lama dan sudah dicicil, namun dengan besaran pendapatan dari parkir ini kan besar di duta mall ya tentu kan tidak relevan dengan jumlah cicilan yang sudah bertahun tahun ini,” ujar Matnor Ali.
“Harusnya ini bisa di selesaikan. Saya meminta dan menyarankan pihak perusahaan segera melakukan penyelesaian permasalahan ini,” ucapnya.
Sejauh ini diketahui, pengelola parkir duta mall diketahui memiliki utang atau tunggakan pajak kepada Pemko Banjarmasin sejak 2018 lalu sebesar Rp1,7 miliar yang dicicil hingga sekarang dan diperkirakan baru mencapai Rp500 juta.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





