Sudah 1 tahun diduga tak Berproses, Wanita yang jadi Korban Pengeroyokan lapor ke Polda Kalsel

Teks foto []s.a lingga LAPOR POLDA KALSEL - Nur Aisyah (tengah), warga Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin, yang diduga sebagai korban pengeroyokan, dengan di dampingi penasihat hukumnya, Nizar Tanjung SH MH (kanan), saat datang ke Polda Kalsel, Senin (03/06/24) siang.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com
Seorang perempuan bernama Nur Aisyah (47), warga Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin, yang diduga sebagai korban pengeroyokan, Senin (03/06/24) siang, mendatangi Mapolda Kalsel, guna melaporkan lambannya penangan kasusnya yang dilakukan pihak Polresta Banjarmasin..

Dengan di dampingi penasihat hukumnya, Nizar Tanjung SH MH, korban kepada awak media menyampaikan, jika laporannya sudah diterima Kapolda melalui Irwasda Polda Kalsel, AKBP Tobing

Bacaan Lainnya

Menurut penasihat hukum korban, dalam hal ini Nizar Tanjung, mengenai dugaan tindak pidana pengeroyokan, itu terjadi pada 18 April 2023 sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) tyang diterima oleh Kepala SPKT Polresta Banjarmasin, Iptu Selamat Riyadi .

Yang menjadi kekecewaan korban, tak lain lantaran, hingga 1 tahun dan 1 bulan, kasus yang dia laporkan ke polisi, sama sekali tidak ada perkembangan prosesnya.

Karena itulah, korban di dampingi penasihat hukumnya, melaporkan terkait dugaan lambannya proses yang dilakukan oleh penyidik Polresta Banjarmasin.

Padahal kasus tersebut, sambung Nizar Tanjung, oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin melalui Kasi Pidum, Habibi SH, juga telah menyampaikan Surat Permintaan Perkembangan Hasil Penyidikan (atau P-17),pada tanggal 12 Desember 2023 lalu, namun perkembangan kasusnya pun tak kunjung berproses

Diceritakan oleh Nur Aisyah, kronologis dugaan pengeroyokan yang menimpa dirinya, terjadi setahun silam, saat dirinya datang ke rumah suaminya H Amin, membereskan pakaian untuk pulang ke Madura, Jawa Timur.

Aisah sendiri adalah istri kedua H Amin, pascaistri pertamanya meninggal dunia.

Saat beres-beres itu, dia langsung dikeroyok oleh tujuh orang yang masih ada hubungan keluarga dengan sang suami, H Amin.

“Saya lantas diusir dan tiba-tiba dikeroyok. Ditendang di kepala, dicakar hingga dicekik,” cerita Aisyah sambil terisak.

Dia menyayangkan, salah satu pelaku adalah terduga istri oknum Polri atau Bhayangkari yang saat ini suaminya bertugas di Polda Aceh.

“Saya menyangkan harusnya dia bisa menjadi panutan,” tukasnya.

Kuasa hukum Aisyah, Nizar Tanjung menegaskan, kasus dugaan pengeroyokan terhadap kliennya ini harus segera diproses, dan ada titik terang.

“Pastinya, sudah juga kami laporkan ke Mabes Polri belum lama tadi,” jelas Nizar Tanjung.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait