Public Hearing, Warga akui aplikasi Parak Acil mudahkan urusan Administrasi Kependudukan

Teks foto : Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dirangkai dengan Forum Komunikasi Masyarakat (FKM), Ombudsman dan warga menyandang disabilitas ikut hadiri Public Hearing Disdukcapil Banjarmasin.(kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin menggelar kegiatan Public hearing, yang dilaksanakan Aula Disdukcapil, Senin (03/06/24) pagi.

Kegiatan ini di hadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dirangkaikan dengan Forum Komunikasi Masyarakat (FKM), Ombudsman dan warga menyandang disabilitas.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga penyandang disabilitas, Selamat mengaku, sangat terbantu dengan adanya aplikasi pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil online atau (Parak Acil Online).

“Meskipun menggunakan aplikasi Parak Acil Online ini, kita tentunya harus memiliki pendamping,” ujar Selamat, disabilitas tuna netera, kepada wartawan Kalselpos.com.

Ia juga meminta kepada Disdukcapil Banjarmasin untuk bisa menambah fitur aplikasi Parak Acil Online, agar para tuna netra bisa menggunakan aplikasi lebih mudah.

“Alhamdulillah sangat memudahkan masyarakat adanya aplikasi Parak Acil Online, Kita bisa beurusan hanya di rumah saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Yusna Irawan menyampaikan Public Hearing yang di laksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Public Hearing ini kita laksanakan secara rutin agar aspirasi masyarakat bisa kita tampung, jika ada permasalahan pelayanan Disdukcapil,” ungkapnya.

Meskipun ada beberapa masukan. Disdukcapil bakal mempertimbangkan pelayanan publik tersebut.

Seperti pelayanan aplikasi Parak Acil Online yang di miliki Disdukcapil Banjarmasin itu, pihaknya berkomitmen kepada masyarakat untuk pelayanan lebih sempurna.

“Artinya masyarakat betul-betul menerima kenyamanan. Sejauh ini kita sudah jemput bola bentuk mempermudah warga Banjarmasin berkait Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk penyandang disabilitas khususnya tuna netra Disdukcapil bakal memberikan sistem lebih mudah menggunakan aplikasi Parak Acil Online tersebut.

“Alhamdulillah sudah tercover semuanya. Khususnya para disabilitas, untuk tuna netra mungkin kedepannya lagi proses. Apakah aplikasi Parak Acil Online bisa menggunakan ramah pembaca layar namun masih menunggu diskusi dari Kementerian,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait