DKPP Periksa Hewan Kurban

Teks Foto: DKPP Tanah Bumbu Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pemeriksa kesehatan hewan kurban di wilayah Batulicin, Rabu (29/5). (Ist) (kalselpos.com)

Batulicin, kalselpos.com – Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 H/2024 H, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

Hal itu diungkapkan
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, DKPP Tanbu, Andrie Juniar di Batulicin, Rabu (29/5).

Bacaan Lainnya

“Pemeriksaan tersebut untuk memastikan sapi dan kambing layak menjadi hewan kurban,” ujarnya.

Disebutkannya ada 48 sapi dan 10 kambing yang dilakukan pemeriksaan langsung di kandang peternak di wilayah Batulicin.

Dari total tersebut ditemukan 6 sapi dan 2 kambing yang belum cukup umur untuk dijadikan hewan kurban.

“Kami menyarankan kepada pedagang agar tidak menjual hewan tersebut untuk dijakan hewan kurban, karena hal ini sesuai dengan anjuran berkurban,” terangnya.

Andrie menyebutkan dua kriteria yang dianggap layak untuk dikurbankan, yaitu hidung sapi dan kambing lembab atau berair kemudian matanya dalam kondisi cerah.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya memberikan label kepada sapi dan kambing sebagai tanda layak untuk dijadikan kurban.

“Kami mengimbau kepada warga agar membeli hewan sapi atau kambing yang sudah terpasang label layak kurban,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait