Bapperida Balangan Gelar Musrenbang Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045

Teks foto Bapperida Balangan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RPJPD Kabupaten Balangan tahun 2025-2045, Kamis (16/5/2024) di Aula Mayang Maurai, Paringin Selatan.(kurnadi)(kalselpos.com)

Paringin,kalselpos.com – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Balangan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Balangan tahun 2025-2045, Kamis (16/5/2024) di Aula Mayang Maurai, Paringin Selatan.

Kepala Bapperida Balangan, Rakhmadi Yusni saat memberikan laporan mengatakan, Musrenbang kali ini mendatangkan narasumber dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Banjarmasin, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan dan Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan.

Bacaan Lainnya

Rakhmadi berharap, dari kegiatan ini berbagai pihak dan semua stakholder terkait memberikan masukan dan saran demi penyempurnaan RPJD.

“Pelibatan ini bertujuan agar terdapat berbagai partisipasi berbagai pihak untuk menciptakan rasa memiliki serta kesamaan langkah kita dalam menentukan mau dibawa ke mana Balangan 20 tahun ke depan,” ujarnya.

Ia mengatakan, hanya satu kali Kabupaten Balangan membuat RPJPD untuk 20 tahun dan yang pertama pada tahun 2005-2025 yang hampir berakhir.

Rakhmadi mengatakan, berbagai tahapan Bapperida Balangan dalam menyusun RPJPD tahun 2025-2045 dengan melakukan evaluasi hasil capaian RPJPD tahun 2005-2025.

“Karena itu siklusnya, kita harus mengevaluasi capaian RPJPD yang sebelumnya,” katanya.

Kemudian, berbagai pelaksanaan forum Focus Group Discussion (FGD) dalam pembahasan penyusunan RPJPD tersebut.

“Hari ini, 16 Mei dilakukan Musrenbang RPJPD Kabupaten Balangan 2025-2045 dan ini belum selesai,” ujar Rakhmadi.

Nantinya, akan ada perbaikan rancangan menjadi rancangan akhir RPJPD yang akan diserahkan ke Inspektorat Balangan yang paling lambat minggu ketiga bulan Mei 2024.

“Direview oleh inspektorat, setelah itu akan disampaikan pembahasan dan rancangan Perda RPJPD bersama DPRD bulan Mei dan Juni,” tambah Kepala Bapperida.

Terakhir, Bupati Balangan akan menetapkan rancangan Perda yang telah dievaluasi oleh Provinsi sekitaran bulan Agustus.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait