Banjarmasin,kalselpos.com –
Nasib apes dialami Safrudin (41), warga Jalan Gerilya RT 27 RW 02, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Apa sebab ? Itu selepas yang bersangkutan baru pulang kerja menggunakan motor, kemudian ditabrak pengendara lain dari belakang di kawasan Jalan Tatah Benua Indah I, Jalan Rosila Kecamatan Banjarmasin Selatan, pada Jumat (26/4/2024) lalu, sekitar jam 13.30 Wita, dan perkara direleas, Selasa (8 Mei 2024 ) kemarin.
Adu mulut pun terjadi antara korban dan pelaku, hingga berakhir penusukan dengan senjata tajam oleh pelaku yang diketahui berinisial J (47),
warga Jalan Prona I Kampung Limau, Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan.
Korban pun mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri dan kaki sebelah kiri.
Peristiwa ini pun dilaporkan dua orang pengendara lain yang menyaksikan kejadian itu ke Polsek Banjarmasin Selatan.
Usai mendapatkan laporan tersangka J berhasil dibekuk, pada Senin (6/5 2024) sekitar pukul 22.00 Wita di
Jalan Mahligai tepatnya di depan Sindy Loundry, Kelurahan Sungai Lulut.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan, perkara tindak pidana penganiayaan tersebut, lantaran adanya cekcok mulut antara korban dan pelaku.
“Ya lantaran adanya cekcok mulut itulah yang menyebabkan pelaku yang membawa sajam berupa pisau, mencabut pisaunya lalu menikamkan ke tubuh korban,” jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku J kini harus mendekam dalam sel tahanan Polsek Banjarmasin Selatan guna proses hukum lebih lanjut.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





