Paringin, kalselpos.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan memberikan apresiasi dan rasa syukurnya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan yang kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-11 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.
Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
atas LKPD Kabupaten Balangan Tahun 2023
kepada Bupati Balangan H Abdul Hadi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Balangan Ahsani Fauzan di Banjarbaru, Selasa (7/5/2024).
“Alhamdulillah, Pemkab Balangan kembali meraih Opini WTP dari BPK atas LKPD tahun 2023 untuk ke-11 kalinya. Kami ucapkan selamat kepada Kabupaten Balangan dan semua pihak,” ujar Ahsani Fauzan, Rabu (8/5).
Ahsani Fauzan menambahkan, Opini WTP 11 kali berturut-turut ini merupakan pencapaian yang sangat luar biasa untuk warga Bumi Sanggam yang menunjukan bahwa sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif sangat baik.
Ia berharap tata kelola keuangan Pemkab Balangan yang baik dapat terus pertahankan.
Opini WTP sendiri diberikan karena menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel Rahmadi mengatakan, 13 kabupaten/kota di Provinsi Kalsel telah menyajikan secara wajar, baik segi material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2023 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut.
“Semua sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan atau WTP. Kami harap, Pemda terus bekerja keras dan berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah,” ujarnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





