Pengedar Sabu di Jalan 9 Oktober ‘Terciduk’

Teks Foto :  []istimewa USAI DITANGKAP - Pelaku Fs (35) bersama barang bukti sabu usai ditangkap Polsek Banjarmasin Tengah(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Polisi menangkap alias menciduk Fs (35), seorang warga Jalan 9 Oktober, Gang Sidodadi, Kota Banjarmasin. Saat penangkapan sedikitnya tujuh paket narkotika diduga jenis sabu berhasil disita petugas.

 

Bacaan Lainnya

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Hendra Agustian Ginting. Selasa (16/04/2024) mengatakan, penangkapan bermula ketika petugas mendapatkan informasi, jika di TKP kerap kali terjadi penjualan narkotika jenis sabu.

 

 

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku Fs. Ia sempat melarikan diri ke lantai atas rumahnya, dan terlihat sedang membuang sesuatu yang diduga sabu, ” ucap Kanit.

 

Saat beberapa petugas mengamankan pelaku naik ke lantai atas rumahnya, anggota lainnya segera memeriksa benda yang sempat ia buang itu.

 

“Saat petugas yang lain berhasil mengamankan pelaku, anggota yang lain berhasil mendapatkan tujuh paket yang diduga narkotika sabu tersebut, ” ungkap Kanit.

 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan kembali di TKP, ditemukan kembali satu bundel plastik klip sabu serta dua telepon genggam.

 

Kini pelaku bersama barang bukti, sudah diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan hukum lebih lanjut.

 

Kanit menambahkan, penangkapan itu dilakukan, pada Senin 8 April 2024 lalu, dan pihaknya juga sudah melakukan pengecekan sabu itu ke BPOM dan positif mengandung Metafitamine.

 

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait