Wakili Pj Bupati, Sekda HSS Serahkan Santunan Program Baznas

Teks foto : MENYERAHKAN - Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menyerahkan santunan program Ramadan Baznas.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com – Badan Amin Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) mendistribusikan santunan program Ramadan kepada masyarakat yang membutuhkan, Sabut (6/4/2024) di Halaman Kantor Baznas setempat

Pendistribusian santunan program Ramadan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor kepada penerima manfaat.

Bacaan Lainnya

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor menyampaikan permohonan maaf Pj Bupati Hermansyah yang tidak bisa hadiri karena ada kegiatan di luar daerah bersama Gubernur Kalsel.

Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengucapkan atas program yang telah diselenggarakan oleh Baznas Kabupaten HSS membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan di bulan suci Ramadan.

Dikatakan sekda, pemda terus berikhtiar dengan sekuat tenaga untuk mengurangi angka kemiskinan, khususnya kemiskinan ektrem melalui dukungan dan partisipasi dari semua pihak termasuk Baznas.

“Saya minta ASN untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas, sehingga dananya dapat dikelola dengan profesional dan transparan,” ujar Sekda.

Sementara Plt Ketua Baznas Kab HSS H Mohyar Dahrie mengatakan, pendistribusian santunan giliran guru honorer SD dan PAUD dengan penerima 238 orang mustahik sebesar Rp200 ribu, tukang becak dan bentor dengan bantuan Rp250 ribu dan 415 orang mustahik, bantuan fakir miskin dengan bantuan Rp250 ribu perorang,

“Masing-masing penerima santunan lima orang perwakilan desa yang total keselurahan 740 orang termasuk mualaf,” ujarnya.

Sementara untuk bantuan bagi kaum masjid sebesar Rp300 ribu kepada 140 orang, bantuan tukang ojek Rp250 kepada 200 tukang ojek, kaum duafa Rp50 ribu dan berbagi takjil 1.000 bersama mahasiswa STAI Darul Ulum Kandangan dan UIN Antasari Banjarmasin.

“Semua santunan dan takjil yang dibagikan kepada masyarakat dananya dari zakat dan infak yang dipercayakan para muzaki, munfik, mutasaddiq, termasuk dari pengumpulan bersama Kepala daerah, Forkopimda dan Kepala OPD,” ujarnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait