Pertama di Indonesia, Banjarmasin punya Duta Perda

Teks foto : Pengukuhkan duta Peraturan Daerah (Perda) sekaligus pembinaan/edukasi kepada anak sekolah menengah pertama (SMP) se kota Banjarmasin.

BANJARMASIN, Kalselpos.com – Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengukuhkan Duta Peraturan Daerah (Perda) sekaligus pembinaan/edukasi kepada anak sekolah menengah pertama (SMP) se kota Banjarmasin, di salah satu hotel di berbintang Banjarmasin, Sabtu (09/03/24).

 

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Nuryadi, Kepala SMP Negeri sekota Banjarmasin beserta jajaran terkait.

 

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengapresiasi setinggi tingginya kepada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin serta Satpol PP kota Banjarmasin atas kolaborasi yang menghasilkan program Duta Perda itu.

 

“Saya rasa untuk Duta Perda ini hanya ada di Banjarmasin saja, tentu ini langkah inisiasi yang sangat bagus dari kolaborasi antara Disdik dan Satpol PP Kota Banjarmasin,” ujar Ibnu Sina.

 

Program ini merupakan implementasi dari program SATU ARAH (Sekolah Taat Peraturan Daerah).

 

Ia juga menyampaikan bahwa program Sekolah Taat Peraturan Daerah adalah langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga Kota Banjarmasin.

 

“Anak-anak kita sebagai duta perda Kota Banjarmasin harus menjadi teladan dalam menjaga ketaatan pada peraturan daerah, terutama di lingkungan sekolah masing masing,” harapnya.

 

Dunia pendidikan adalah pondasi utama untuk menciptakan masa depan yang cerah bagi sebuah daerah.

 

” Jika tingkat pendidikan baik, maka saya yakin Kota Banjarmasin akan menjadi kota yang maju dan terus berkembang,” ungkapnya.

 

Program Duta Perda tersebut melibatkan 35 pasang duta dari 35 SMP di Kota Banjarmasin, dengan total 70 siswa yang menjadi duta peraturan daerah. Mereka diharapkan dapat menjadi teladan dan pelopor dalam menjaga ketaatan pada peraturan daerah di lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.

 

Namun, program tersebut akan dievaluasi setiap 3 bulan untuk melihat progresnya. Jika hasilnya memuaskan, program itu dapat diperluas ke tingkat SD, yang memiliki 208 sekolah di Kota Banjarmasin.

 

“Saya yakin, dengan kerja sama dan komitmen kita semua, Kota Banjarmasin akan menjadi contoh yang baik dalam penerapan peraturan daerah,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait