Paringin, kalselpos.com – Pelayanan publik merupakan salah satu hal yang sangat diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, seperti layanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan.
Demi memudahkan pengaksesan pelayanan publik dalam layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil Balangan menghadirkan aplikasi Galuh Sanggam yang sudah berjalan beberapa tahun ini.
Disdukcapil Balangan juga mengimplementasikan aplikasi Galuh Sanggam kepada setiap desa di Kabupaten Balangan, agar masyarakat Balangan tidak perlu mendatangi Disdukcapil Balangan untuk mengurus dokumen mereka.
Kepala bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Mustofa Kusuma menyampaikan bahwa pengimplementasian tersebut dilakukan agar masyarakat yang tidak memiliki handphone atau tidak mampu menggunakan internet, dapat memperoleh layanan administrasi kependudukan di kantor desa.
”Setiap penduduk berhak memperoleh layanan administrasi kependudukan yang mudah, jika tidak bisa menggunakan layanan secara online, silahkan langsung ke kantor desa, nantinya mengajukan permohonan dan pencetakan dokumen kependudukannya langsung di kantor desa juga,” jelas Mustofa.
Mustofa menjelaskan, Disdukcapil Balangan telah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada para Kepala Desa beserta operatornya yang nantinya bertugas sebagai pemberi layanan administrasi kependudukan melalui aplikasi Galuh Sanggam di masing-masing desa.
Sebagai informasi, seluruh dokumen kependudukan selain KTP dan KIA bisa dicetak secara mandiri menggunakan kerta ukuran A4 karena telah didukung dengan penggunaan Tanda Tangan Elektronik.
”Kami ingin layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Balangan dapat diakses oleh siapa saja, kapan saja dan dimana saja tanpa dibatasi ruang, jarang dan waktu,” pungkas Mustofa.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





