Kenaikan Tarif Parkir diharapkan bisa kurangi Parkir Liar

Teks : Bambang Yanto Permono (kalselpos.com)

BANJARMASIN, kalselpos.com – Kenaikan tarif parkir di Banjarmasin pada April 2024 mendatang, diharapkan bisa memberi dampak positif pada sektor pendapatan asli daerah itu. Kendati diakui kebijakan ini menuai banyak keluhan warga.

“DPRD Banjarmasin berharap dinas terkait bisa benar- benar memanfaatkan hal ini, terutama memberantas parkir liar untuk bisa menekan kebocoran penerimaan PAD,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Bambang Yanto Permono.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, tarif parkir tersebut naik, sesuai dengan aturan dan revisi Perda yang sudah dibahas.

Untuk kendaraan roda dua dikenakan Rp3 ribu sedangkan kendaraan roda empat dibanrol Rp5 ribu.

“Pasalnya, tarif parkir di Banjarmasin tidak pernah berubah selama 16 tahun terakhir,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait