BANJARMASIN, Kalselpos.com – Tahun ini Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin kembali gagal meraih piala penghargaan supremasi kebersihan Adipura 2023.
Sebelumnya, pada penilaian tahun 2022 lalu, Kota Banjarmasin juga harus gagal mempertahankan piala Adipura, yang diraih empat tahun berturut-turut sejak tahun 2015.
Pemko Banjarmasin hanya bisa meraih sertifikat penghargaan Adipura 2023.
Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah di DLH Banjarmasin, Marzuki menyampaikan Banjarmasin dalam klasifikasi penilaian Adipura masuk dalam kategori kota besar.
“Satu-satunya yang masuk klasifikasi itu sebagai perwakilan Provinsi Kalsel,” ujar Marzuki, Kamis (07/03/24).
Marzuki juga mengakui kendala yang dihadapi sebenarnya hanyalah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA).
TPA yang dimiliki Pemko Banjarmasin, masih belum memenuhi kriteria Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Polanya berubah. Sesuai dengan tuntutan zaman,” katanya.
“Saat penilaian TPA, hanya meraih nilai 71. Sedangkan untuk lolos, meraih nilai 74,” sambungnya.
Namun, untuk menerapkan metode sanitary landfill di TPA yang ada itu sangatlah sulit dilakukan.
Mengingat lahan di Kota Banjarmasin sendiri didominasi lahan basah. Bukan kawasan pegunungan seperti di daerah-daerah lain.
“Belum lagi berbicara tentang material tutupan lahan yang sangat susah,” ungkapnya.
Sementara untuk penilaian lainnya, seperti misalnya kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH) dan lain sebagainya, berada di angka 80.
Saat ini pihaknya upaya pengembangan terkait pengelolaan TPA. Termasuk inovasi serta peningkatan kapasitas.
“Jadi, bukan kami tidak bergerak atau tidak ada upaya,” tandasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





