Diduga terkait Pembangunan Puskesmas Sungai Tabuk, Tiga pegawai Dinkes Banjar diperiksa Kejaksaan

Teks foto []istimewa SAAT DITEMUI - Kasi Faskes Dinkes Kabupaten Banjar, Jingga Septyandi saat ditemui di depan Kantor Dinas Kesehatan, Senin 4 Maret 2024 kemarin.

Martapura, kalselpos.com – Sejumlah pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, terima panggilan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.

 

Bacaan Lainnya

Pemanggilan yang dilakukan terkait pembangunan Puskesmas Sungai Tabuk.

 

Kasi Fasilitas Kesehatan ( Faskes ) Dinkes Kabupaten Banjar, Jingga Septyandi mengatakan, pemanggialan yang dilakukan oleh pihak Kejati sudah dipenuhi mereka.

 

“Beberapa data yang diminta oleh pihak Kejati sudah kami serahkan juga,” ungkapnya saat ditemui di depan Kantor Dinas Kesehatan, Senin 4 Maret 2024 kemarin.

 

Adapun yang dipamggil terkait dari pembengunam Puskesmas ini mulai dari, dirinya sendiri selaku Kepala Dinas Kesehatan, kontraktor dan pengawas pekerjaan proyek.

 

“Yang saya ketahui itu saja yang dipanggil, selebihnya saya tidak mengetahuinya, Sementara, kalau pihak dari kejaksaan yang mendampingi pekerjaan saya, juga tidak tahu apakah dipanggil atau tidak,” jelasnya.

 

Adapun untuk pemeriksaan dari panggilan itu Jingga mengaku hanya diminta untuk melakukan klarifikasi pekerjaan proyek saja

 

“Kalau masalah terkait keterlambatan dan pekerjaannya kami tadak ada dipertanyakan ,” bebernya.

 

Diketahui, untuk pekerjaan proyek yang dilakukan kontraktor pelaksana CV Sukmaha Borneo Mandiri, dan yang didampingi oleh pihak kejaksaan adalah pembangunan Puskesmas Sungai Tabuk mengahabiskan anggaran sebesar Rp10 miliar.

 

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait