Pemko Banjarmasin serahkan DHKP dan SPPT-P2 Tahun 2024

Teks foto : Lima kecamatan Banjarmasin mendapat Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2).

BANJARMASIN, kalselpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin serahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) serta Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pedesaan dan Perkotaan (SPPT-P2) untuk tahun 2024, Senin (26/2/2024) pagi.

Penyerahan DHKP di langsung diberikan oleh orang nomor satu di kota seribu sungai, Ibnu Sina, kepada lima kecamatan Banjarmasin, di halaman Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Ibnu Sina menyampaikan terkait dengan SPPT tahun 2024. Adapun jumlah SPPT yang diserahkan mencapai 9100 lembar dengan nilai mencapai 43 miliar yang diserahkan langsung kepada para camat dan lurah.

Ia berharap agar target ini dapat tercapai dengan baik, dan perkembangan di setiap kecamatan maupun kelurahan dapat terpantau.

“Hari ini kita sampaikan dan sesuai dengan kewajiban yang ada, semoga sesuai dengan target ini bisa tercapai. Harapannya, PAD kita tahun ini bisa melampaui target atau bahkan mencapai target yang diharapkan,” ujar Ibnu Sina.

Pemko Banjarmasin juga menekankan pentingnya evaluasi untuk mencegah terulangnya ketidakcapaian target. Evaluasi melibatkan penilaian terhadap target yang mungkin terlalu tinggi atau kinerja yang menurun.

“Proses koreksi bersama diharapkan dapat memastikan pencapaian yang optimal dan memotivasi pencapaian target di masa mendatang,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait