Jakarta,kalselpos.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan usul dari salah satu calon presiden agar DPR menggunakan hak angket dalam menyelidiki penyelenggaraan Pemilu 2024 merupakan sebuah hak demokrasi.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan kepada media usai menghadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2024 di kawasan Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/24).
“Ya itu hak demokrasi, enggak apa-apa kan,” ujarnya dan dia mengaku tidak mempermasalahkan usulan penggunaan hak angket tersebut.
Dalam keterangan sebelumnya, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 di DPR.
Ganjar mengatakan hak angket menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu.
Dalam keteranganya, Senin (19/2/2024), menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024. Pelaksanaan Pilpres diduga sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar dalam keterangan tertulis, Senin (19/2/2024).
Ganjar mengatakan dugaan kecurangan di Pilpres 2024 harus disikapi. Menurutnya, partai pengusung dapat mengusulkan hak angket di DPR.
Sementara Capres nomor urut 1, Anies Baswedan
menanggapi usulan Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo terkait hak angket DPR menyikapi dugaan kecurangan Pilpres 2024 adalah inisiatif yang baik.
“Kami melihat itu ada inisiatif yang baik, dan ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan hak angket itu,” ujar Anies Baswedan pada Selasa, (20/2/2024).
“Fraksi PDIP adalah fraksi yang terbesar kami yakin bahwa koalisi perubahan, Partai NasDem, Partai PKB, Partai PKS akan siap untuk bersama-sama,” tukasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





