Rantau, kalselpos.com– Pemerintahan Desa Linuh Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin meminta kepada Balai Wilayah Sungai Kalimantan III untuk bisa mengelola dan mengoptimalkan potensi ekonomi yang ada pada kawasan Bendungan Linuh Desa Linuh Kecamatan Bungur Kabupaten Tapin.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Linuh Roni Hidayat Kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Kalimantan III I Putu Edy Purna Wijaya dan Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin saat melakukan monitoring sumber daya air di Bendung Linuh. Kamis (16/2/2023) kemarin.
Keberadaan bendungan linuh merupakan aset milik Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Kementrian PUPR, seiring dengan itu kami dari pemerintahan desa Linuh bisa ikut andil dalam mengelola kawasan sekitar bendungan untuk memberdayakan warga masyarakat setempat sehingga ada pendapatan penghasilan bisa untuk pembuatan desa wisata, potensi wisata air dan budidaya perikanan.
“Saya mewakili masyarakat Desa Linuh Kab Tapin meminta kepada BWS Kalimantan III agar warga desa kami bisa ikut mengelola untuk mengoptimalkan di sekitar kawasan bendungan, “ungkap Roni Hidayat Kades Linuh dalam ramah tamahnya.
Disekitar kawasan bendungan ini kami ingin menjadikan desa wisata dan juga budidaya perikanan, sehingga bisa menjadi pekerjaan baru bagi warga desa dan menjadikan pendapatan dari usaha tersebut.
Menanggapi itu Kepala BWS Kalimantan III I Putu Edy Purna Wijaya mengatakan, kepada Kepala desa silahkan berkoordinasi dengan pihak kami dalam hal mengelola kawasan di sekitar bendungan linuh.
Namun perlu diketahui bahwa bangunan bendungan ada hal yang tidak bisa di kelola oleh orang lain yang menjadi perhatian pihak BWS pertama dari segi keselamatan bangunan.
“Disini jangan sampai pintunya ada yang mengutak atik jadi rusak, atau tidak berfungsi, sehingga ini menimbulkan kerusakan bendungan, “jelasnya.
Kedua keselamatan pengunjungnya juga menjadi perhatian, artinya jangan sampai pengunjung ada jatuh dan tenggelam, karena kalau sudah terjadi tentunya menjadi tanggung jawab pemilik dan terakhir ketiga jangan sampai mengotori sampah di kawasan bendungan.
“Dari tiga hal tersebut yang menjadi perhatian kami dalam menjaga dan memelihara bangunan bendungan linuh, “ujarnya.
Sementara Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menambahkan, atas permintaan warga desa linuh nantinya akan kita dibicarakan kembali bersama Pemerintah Kabupaten Tapin dalam hal bagaimana pemanfaatan lahan-lahan di kawasan sekitar bendungan.
Memang di sekitar kawasan bendungan bisa dimanfaatkan seperti pariwisata, budidaya perikanan dan wisata air.
Namun demikian juga di kawasan bendungan ada hal hal yang tidak bisa dikelola orang lain karena ada yang harus di jaga dan kelola oleh pihak pemerintah provinsi Kalsel.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





