Belasan TPS dan Kotak Suara di Bima Dibakar Massa

Teks foto: Perusakan TPS dan pembakaran logistik Pemilu 2024 di Kecamatan Parado Kabupaten Bima, NTB, Rabu (14/2/2024) malam. (Ist/Net)

kalselpos.com

Belasan Tempat pemungutan suara (TPS)  di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sasaran kerusuhan pada Rabu (14/2/2024) malam.

Bacaan Lainnya

 

Selain menghancurkan TPS, massa juga membakar logistik Pemilu 2024 di tempat tersebut, namun penyebab pastinya belum diketahui.

 

Dilansir dari berbagai sumber, Camat Parado Hamzah mengungkap kronologi perusakan belasan TPS di wilayahnya bermula saat proses perhitungan suara Pemilu 2024.

 

Tiba-tiba, sekelompok massa yang tidak diketahui asalnya mendatangi satu per satu TPS di empat desa di Kecamatan Parado.

 

“Yang pertama didatangi, TPS di Desa Wane, kemudian melebar ke TPS di Parado Rato, Kanca, hingga Lere. Kalau (perusakan TPS) Desa Kuta tidak,” ujar Hamzah

Kamis (15/2/2024).

 

Menurut Hamzah, gerombolan orang asing tersebut juga melempar kursi di TPS. Mereka lantas meminta agar dilakukan pemilihan ulang. Karena takut, para petugas dan pengawas TPS berhamburan keluar untuk mengamankan diri.

 

Sontak, fasilitas dan logistik pemilu yang ada di TPS tersebut dirusak oleh massa. Mereka mengambil surat suara yang sudah dicoblos, bilik, hingga kotak suara dan membakarnya di jalan raya.

 

“Kami pastikan tidak ada satu pun TPS yang dibakar. Hanya logistik pemilu yang dibakar di tengah jalan,” terang Hamzah.

 

Hamzah tidak pernah menyangka hari pencoblosan di belasan TPS tersebut berujung ricuh. Terlebih, sebanyak 34 TPS yang berada di Kecamatan Parado tidak masuk dalam pemetaan wilayah rawan pemilu.

 

“Yang rawan akses internet (blank spot) karena jauh dari pusat pemerintahan kecamatan dan desa. Itu pun hanya ada dua TPS,” ujarnya.

 

Hamzah memastikan situasi di wilayah Parado saat ini sudah berangsur kondusif. Ia enggan berspekulasi terkait motif para pelaku merusak TPS dan membakar logistik pemilu saat hari pencoblosan.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait