Pj Bupati HSU Berikan Hak Suara di TPS 02 Kelurahan Murung Sari

Teks foto: Pj Bupati HSU Zakly Asswan bersama Istri usai melakukan pencoblosan di TPS 02 Kelurahan Murung Sari. (adiyat)

Amuntai,kalselpos.com – Pj Bupati HSU Zakly Asswan bersama Istri selaku Pj Ketua TP PKK Gusti Elvira Riana Dewi Sari memberikan hak suara pada Pemilu tahun 2024.

Pj Bupati HSU Zakly Asswan melakukan pencoblosan sekitar pukul 12.00 Wita di TPS 02, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, tidak jauh dari kediaman rumah dinas, Rabu (14/2).

Bacaan Lainnya

Sebelum melakukan pencoblosan, Pj Bupati HSU bersama istri menyapa KPPS dan masyarakat yang berada di TPS.

Pj Bupati HSU Zakly Asswan menambah, jalannya proses Pemilu hingga siang tadi berjalan dengan lancar dan aman, meski masih banyak yang berproses.

“Alhamdulillah. Kita telah memberikan hak suara. Ini menjadi pertama kali bagi saya mencoblos di luar Kota Banjarmasin. Saya sebagai kepala daerah disini, tidak ingin meninggalkan daerah saat ini, karena kurang pas aja lah, jadi lebih baik menentukan lokasi pemilihan di Kabupaten HSU,” katanya.

Pemkab bersama-sama dengan Forkopimda, berkumpul dan melakukan pemantauan secara mobile. Selama ini, pemerintah daerah dengan instansi terkait selalu berkoordinasi dan monitor.

“Kami semua berharap jalannya tetap lancar, tenang dan aman hingga selesai,” ucapnya.

Usai melakukan pencoblosan, Pj Bupati HSU Zakly Asswan bersama Forkopimda dan pejabat daerah melakukan pemantauan ke lapangan secara mobile.

“Kami akan turun kelapangan menggunakan sepeda motor saja,” sampainya.

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten HSU, Adi Lesmana memberikan hak suaranya di TPS 10 Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan.

Bersama Istri, Sekda HSU Adi Lesmana melakukan datang ke TPS sekitar pukul 09.30 WITA.

Sekda HSU Adi Lesmana, mengaku bersyukur dapat menggunakan hak pilihnya, serta dalam pesta demokrasi ini masyarakat terlihat begitu antusias untuk mendatangi TPS.

“Alhamdulillah saya bersama keluarga sudah menggunakan hak pilih kita di TPS 10 Desa Kota Raja ini, dan kita lihat juga masyarakat menyambut dengan antusias pada pemilu ini untuk menggunakan hak pilihnya,” ucapnya.

Diakuinya, dalam melakukan proses pencoblosan cukup memakan waktu yang sedikit lebih lama, hal ini disebabkan karena terdapat 5 kertas suara yang harus di coblos.

“Jadi ada 5 lembar kertas suara, cukup memakan waktu, tapi yang penting sebelum memasuki TPS itu kita bisa melihat di papan pengunguman yang telah disediakan, sehingga dapat mempersingkat waktu pada saat pencoblosan,” ujarnya.

Lebih lanjut Adi Lesmana mengharapkan, agar jalannya pelaksanaan pemilu kali ini, khususnya di HSU dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait