Pj Bupati HSU Hadiri Pemusnahan Surat Suara Terlebih 

Teks foto:  Surat suara terlebih dimusnahkan dengan cara dibakar oleh KPU HSU. (adiyat)

Amuntai, Kalselpos.com – Pj Bupati HSU Zakly Asswan bersama Forkopimda dari Kejari, Kapolres, Dandim HSU bersama Bawaslu dan Kesbangpol mehadiri pemusnahan surat suara terlebih.

 

Bacaan Lainnya

Agenda tersebut dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu pemusnahan kelebihan surat suara yang dilaksanakan pada H-1 pelaksanaan Pemilu 2024 di halaman gudang logistik KPU, Desa Palampitan, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (13/2). Surat suara tersebut dimusnahkan di depan gudang logistik KPU HSU dengan cara dibakar.

 

Ketua KPU HSU, Ihsan Rahmani menyampaikan, distribusi logistik Pemilu dari KPU ke PPK telah selesai dilaksanakan pada, pukul 11:30 Wita, Senin (12/2) malam. “Terakhir di Kecamatan Amuntai Tengah, selama ini tidak ada kendala yang berarti,” ungkap Ketua KPU.

 

Sejak tahapan sortir lipat oleh petugas dari KPU, 2 Januari sampai 15 januari, ada beberapa surat suara yang dinyatakan tidak layak didistribusikan dan dipakai untuk pelaksanaan pemilihan, ada yang sobek, berlobang, kema cipratan tinta, gambar buram dan lain sebagainya. KPU HSU meminta surat suara yang kurang ke penyedia.

 

“Ada sejumlah 6.760 lembar surat suara yang harus dimusnahkan tersebut,” jelasnya.

 

Ketua KPU Ihsan, meapresiasi atas kehadiran Pj Bupati HSU Zakly Asswan bersama Forkopimda yang di kesempatan tersebut berhadir di tengah kesibukan.

 

Pj Bupati HSU Zakly Asswan dalam sambutannya, menyampaikan, sesuai dengan ketentuan melaksanakan pemusnahan surat suara yang tidak layak digunakan. “Mudaham di tempat kita aman jalannya Pemilu tahun 2024,” harapnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait