Busyro Muqoddas Desak Jokowi Perintahkan Gibran Mundur sebagai Cawapres

Teks foto: Busyro Muqqodas. (Istimewa)

kalselpos.com – Mantan Wakil Ketua KPK
Busyro Muqoddas minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka mundur sebagai cawapres Pilpres 2024.

Permintaan tersebut didasari oleh putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI langgar etik.

Bacaan Lainnya

Dilansir dari berbagai sumber Busyro mengatakan putusan DKPP tersebut menjadi puncak dari problem etik yang terjadi belakangan ini. Dan dia menilai permintaan agar Jokowi memerintahkan anaknya mundur jadi cawapres menjadi satu-satunya cara untuk menyelesaikan problem etik.

“Bagaimana ada satu tekanan massal supaya Presiden Jokowi mempertimbangkan dengan seksama,” kata Busyro kepada wartawan di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Jogja, Jalan Cik Di Tiro, Kota Jogja, Senin (5/2/2024).

“Yaitu agar anaknya yang walaupun sudah jadi cawapres resmi calon, paslon cawapres tapi dengan putusan DKPP cacat secara etika dan moral sekaligus, sebaiknya dipertimbangkan untuk memerintahkan mundur sebagai (calon wakil) presiden,” imbuh Busyro usai jadi pembicara Diskusi Mimbar Demokrasi bertajuk Kajian Hukum Politik Dinasti dan Cawe-Cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 yang diinisiasi oleh Forum Cik Di Tiro itu.

Busyro menilai, putusan DPKP tersebut menjadi puncak dari problem etik yang terjadi belakangan ini. Permintaan agar Jokowi memerintahkan Gibran mundur dari cawapres, menurutnya menjadi satu-satunya cara. Pasalnya penyelesaian problem etik ini sudah tidak mungkin ditempuh melalui jalur hukum.

“Penyelesaian secara hukum di Indonesia itu hampir mustahil karena Mahkamah Konstitusi sebagai puncak itu pun juga sudah direnggut independency martabatnya oleh pihak-pihak yang terkait dengan keluarga Gibran, lalu sekarang kuncinya ialah problem etik ini harus menjadi agenda seluruh elemen kekuatan masyarakat sipil,” ungkapnya.

Busyro meyakini jika menyelesaikan problem etika ini tidak terbatas ruang dan waktu. Adapun masalah mekanisme jika cara tersebut dilakukan, bisa dengan kesepakatan tokoh-tokoh masyarakat.

“Perjuangan menegakkan etika tidak dibatasi oleh ruang waktu dan hukum apalagi politik,” ujar Busyro.
“Mekanismenya itu bisa disepakati, ada satu pertemuan tokoh-tokoh masyarakat sipil yang memiliki track record yang bagus untuk mengambil keputusan darurat etika kenegaraan sekarang,” imbuhnya.

Lebih lanjut Busyro juga meyakini jika langkah memerintahkan Gibran mundur tidak akan mengganggu proses Pilpres, kendati Pilpres tinggal menghitung hari.
“Mengganggu atau tidak kan tergantung bagaimana konsep mengganggu itu, memangnya kalau ini diterus-teruskan tidak mengganggu, tidak lahir kemungkinan potensi presiden yang dipaksa-paksakan secara melanggar etik dan presiden yang terpilih itu tidak memiliki legitimasi, artinya sudah mengalami delegitimasi sejak terutama putusan DKPP,” tutupnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait